PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembelajaran Bimbingan dan
Konseling
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, bimbingan
merupakan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu atau peserta didik
agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal
dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mampu mengatasi hambatan guna
menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Sedangkan Konseling adalah
hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang atau bisa
lebih yang disebut dengan berkelompok dan didampingi oleh konselor melalui kegiatan
tersebut dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi berkonseling yang kondusif. Dalam hal ini konseli atau klien dibantu
untuk dapat bisa memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan
keadaan yang akan dialami pada masa depan yang dapay ia ciptakan dengan
menggunakan potensi yang dimiliki, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun
kesejahteraan masyarakat.
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Bimbingan
dan Konseling adalah proses pemberian suatu bantuan yang dilakukan melalui
wawancara yang disebut dengan berkonseling oleh seorang ahli yaitu konselor
kepada individu yang sedang mengalami suatu permasalahan yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi
yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga konseli tersebut dapat memahami
dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal di diri mereka
masing-masing.
2.2 Pengertian
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Istilah Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah sering
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
TIK merupakan seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan
informasi, dan sebagai alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan
perbaikan atau penyempurnaan kegiatan pembelajaran. Teknologi Informasi
Komunikasi mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi
komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan
proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang
satu ke lainnya.
Teknologi yang modern
pada saat ini, benar-benar membantu dalam mengembangkan semua jenis keterampilan,
mulai dari tingkat yang sangat mendasar sampai dengan tingkat keterampilan
berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari beberapa
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi
adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan,
pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.
2.3 Hubungan TIK dalam
Bimbingan Konseling
Teknologi informasi memberikan kesan inovatif, kreatif
dan menyenangkan pada saat memberikan layanan Bimbingan Konseling. Dalam
Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para Konselor
agar dapat menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan
konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan berkembangnya jaman,
diantaranya:
1. Konseling melalui video-phone
2. Konseling melalui telepon
3. Konseling melalui media email
4. Konseling melalui internet atau
chatting
Pada saat ini, telah
kita ketahui bahwa model pendekatan baru Layanan Bimbingan Konseling berbasis
Teknologi atau yang disebut juga cybercounceling mulai sering diminati oleh
para praktisi Bimbingan dan Konseling baik disekolah atau di luar sekolah.
Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan
konseling yang inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bisa
dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan internet.
Penerapan TIK menjadi fasilitator yang utama sebagai pemerata dunia pendidikan,
dan tentunya memperkaya wawasan siswa secara lebih kompleks. Cyber Counseling
adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau
konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet. Dalam hal ini
proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, e-mail,
facebook, videoconference (yahoo
massangger) dan ide inovatif lainnya.
Dalam dunia bimbingan
dan konseling penggunaan media dalam pemberian layanan dirasa lebih efektif dan
menarik bagi siswa sehingga ketercapaian layanan dirasakan lebih optimal karena
dengan berbasis TIK berbagai tampilan layanan dapat diperoleh dan
dibermanfaatkan dengan lebih baik seperti media
flash, ebook, artikel internet, dan lain-lain. Dengan begitu baik guru pembimbing
maupun siswa nantinya dapat memperoleh dan memanfaatkan segala media yang ada
dalam mencapai tujuan layanan yang diinginkan.
2.4 Manfaat TIK dalam proses layanan Bimbingan
Konseling
Pada saat ini proses
konseling bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak hanya dengan bertemu dan
bertatap muka. Dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi, konseling
dapat pula dilakukan dalam dunia maya, sehingga memudahkan konseli saat ingin
berkonsultasi tanpa harus bertemu dengan konselornya.
1. Konseling melalui video-phone
Video-phone counseling
(VPC), merupakan bentuk lain dari konseling telepon namun dalam penggunaan
perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konselor dan klien
saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling
melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik
antara konselor dan konseli, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling
tatap muka. Kelemahan dari proses konseling seperti ini, konselor tidak dapat seutuhnya
memahami bagaimana keadaan konseli dikarenakan tidak dapat mengamatinya secara
langsung, bagaimana bahasa tubuhnya, hanya bisa melihat melalui raut muka saja.
2. Konseling melalui telepon
Mudahannya pengaksesan
dalam pemberian layanan di bidang bimbingan dan konseling diharapkan mampu
untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menginginkan pemberian layanan
bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli.
Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling
melalui telepon pastinya konselor memiliki arahan-arahan dalam berkonseling
seperti:
a. Menggunakan bahasa yang sopan dan
santun
b. Menggunakan suara yang lembut, degan
volume intonasi yang tepat
c. Mendengarkan pembicaraan klien sampai
selesai, jangan menyela apa yang diutarakan oleh klien apalagi pada awal
pembicaraan
d. Mengembangkan perasaan senang dan
berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e. Mencatat hal-hal yang perlu
diperhatikan lebih dari klien
f. Memfokuskan pembicaraan dengan klien
guna mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g. Saat akan mengakhiri pembicaraan,
konselor menyampaian kesediannya untuk siap melakukan hubungan komunikasi tahap
selanjutnya.
3. Konseling melalui radio dan televisi
Proses konseling radio,
pembicaraan antara konselor dan konseli dipancarkan atau diketahui oleh pihak
lain. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif, jarang hubungan konselor dan
konseli mencapai taraf yang mendalam dan intensif karena sifatnya tidak
rahasia. Konseling melalui radio dan
televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, untuk itu
kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian.
4.
Internet
Internet merupakan
media yang sangat berperan penting dalam proses pembelajaran. Begitu pula
pelayanan konseling dapat dilakukan melalui fasilitas internet sudah dikenal
dengan nama e-counseling (email counseling). Berikut merupakan beberapa contoh
proses konseling via internet antara lain:
a. Email therapy
Email counseling
merupakan suatu proses yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada
kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena esensi e-counseling terletak pada
menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi
yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai
masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu
situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara
paling cepat dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara
cepat dan efektif. Kegiatan seperti ini, tidak dimaksudkan untuk menggantikan
konseling tatap muka (face to face), tetapi dapat menjadi salah satu cara yang efektif dalam membantu
konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa
bertemu langsung dengan konselor. Walaupun sebenarnya cara seperti ini kurang
efektif, karena konselor tidak dapat mengamati secara langsung bagaimana
kondisi psikis yang sebenarnya di alami oleh pihak konseli.
b. Cyber counseling
Cyber counseling atau
konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian
dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya
telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan.
Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak
negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam implementasi
cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
Marketing layanan konseling, yaitu
sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar
model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya
dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
Penyampaian layanan konseling, yaitu
kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet
dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi,
sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian
informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
Penyediaan materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat
materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat
bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”.
Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan
tersedia dalam internet.
Supervisi dan riset, yaitu kegiatan
untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk
mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan
selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling
beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara
lain:
Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait
dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak
lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a)
keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d)
kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e) keseimbangan
akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap
privacy (kerahasiaan pribadi),(g) kredibilitas konselor.
Isu-isu pengembangan hubungan
konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan
konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan
melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya
pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal
itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau
dapat diatur secara khusus.
Penyampaian layanan
konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling)
memberikan manfaat dalam hal:
- Memberikan peluang konseli untuk mengakses
layanan dari lokasi mana saja
- Memperbaiki orientasi konseli terhadap
konseling
- Membantu dalam melaksanakan penilaian dan
tugas-tugas
- Memperluas data dalam dokumen
- Memberikan layanan alih tangan (referal)
- Memperluas akses untuk penilaian dan
penafsiran hasil test
- Mengurangi kesulitan penjadwalan
- Mendorong individu untuk menggunakan materi
”self-help”
- Meningkatkan peluang untuk supervisi dan
konferensi kasus
- Menunjang pengumpulan data penelitian.
c. E-counseling
Istilah konseling
online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan
dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor
dengan konseli.
Syarat-syarat konselor
dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
- Konselor
harus mempunyai wawasan yang luas
- Konselor
harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya
seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan
mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan
yang fatal dalam proses konseling tersebut
- Latar belakang pendidikannya harus dari
bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu
bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan
berbagai macam problem.
- Konselor harus berkepribadian baik
- Konselor mampu memahami karakteristik klien
- Konselor harus bisa memguasai semua
teknik-teknik dalam konseling
4. Videoconverence
Video merupakan suatu
perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan
converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks
maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer
jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar
dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan
ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media
lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan
dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara.
Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di
beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing
lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang
diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya
melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling
bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya
videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan
tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping
kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya
sebagi berikut:
Harga masih terbilang mahal untuk
dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai
cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
Alat-alat untuk videoconverence sulit
didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.
2.5 Fungsi TIK dalam Bimbingan Konseling
Berbicara tentang penggunaan TIK sebagai media layanan
dalam bimbingan dan konseling tidak jauh berbeda dengan TIK sebagai media
pembelajaran pada umumnya yaitu tentang bagaimana seorang pendidik dalam
memanfaatkan media TIK sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan program
layanan yang ada.
Fungsi khusus Teknologi
Informasi dalam bimbingan konseling diantaranya:
1. Menjaga kerahasiaan suatu data, karena
dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya
2. Mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data
3. Menjadikan teknologi informasi sebagai
alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur.
4. Membantu individu maupun kelompok untuk
dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling
5. Memberikan kesempatan kepada individu
untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima
tanpa perlu bertemu secara fisik
2.6 Kelebihan dan kelemahan TIK dalam Bimbingan
Konseling
Beberapa kelebihan TIK
dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
1. Pembelajaran dari mana dan kapan saja
2. Bertambahnya interaksi pembelajaran
antara peserta didik dengan guru
3. Menjangkau peserta didik dalam cakupan
yang luas
4. Mempermudah penyempurnaan dan
penyimpanan materi
5. Pelayanan melalui teknologi informasi
mudah di akses
6. Tidak membutuhkan biaya transportasi
7. Mengurangi kesulitan jadwal yang
berkaitan dengan program kelompok
8. Pelayanan melalui teknologi informasi
bersifat semi anonim
9. Klien lebih mau terbuka berbicara
tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secaraface to face, sehingga
ia dapat lebih siap dan terbuka
10. Pelayanan melalui teknologi informasi dan
komunikasi berbasis individu
11. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan
klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan
meningkatkan keterampilan kliennya
12. Pelayanan melalui teknologi informasi dan
komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
Kelemahan TIK dalam Bimbingan dan
Konseling
Selain kelebihan yang
ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK dalam layanan
bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa
kliennya benar-benar seruis atau tidak
2. Informasi yang diterima dan diberitakan
sangat terbatas, komunikasi satu arah
3. Kegiatan konseling melalui teknologi
informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara
konselor dan klien
4. Belum terdapat data-data, fakta atau
informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
5. Media yang digunakan kurang sesuai
dengan apa yang dibutuhkan klien
6. seringkali masih belum bisa menyentuh
sisi afektif seseorang, atau empati
7. Teknologi canggih hanya akan bermanfaat
jika klien mengerti penggunaannya
8. Akan menimbulkan dampak negatif jika
klien tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Bimbingan merupakan
suatu proses pemberian bantuan terhadap individu atau peserta didik agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mampu mengatasi hambatan guna menentukan
rencana masa depan yang lebih baik. teknologi informasi dan komunikasi adalah
segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan,
pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.
3.2 Saran
Sebaiknya teknologi
informasi dan komunikasi tetap dikembangkan untuk membantu menunjang kegiatan
dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling serta dapat mempermudah
komunikasi antara konselor dan konseli.
Daftar
Pustaka
Walgito, Bimo. 2010.
Bimbingan+konseling (Studi&Karier). Yogyakarta: CV ANDI OFFSET
http://tresnainnovation.blogspot.com/
(diakses tanggal 05-09-2014 pukul 10.32)
http://bk112103.blogspot.com/2014/01/tik-dalam-pembelajaran-modern-bk_9.html
(diakses tanggal 05-09-2014 pukul 11.20)

0 komentar:
Posting Komentar
tuliskan komentar dengan menggunakan bahasa yang sopan.