Selasa, 09 Desember 2014

PEMBELAJARAN MODERN BK

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pembelajaran Bimbingan dan Konseling
            Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu atau peserta didik agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mampu mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Sedangkan Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang atau bisa lebih yang disebut dengan berkelompok dan didampingi oleh konselor melalui kegiatan tersebut dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi berkonseling yang kondusif. Dalam hal ini konseli atau klien dibantu untuk dapat bisa memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaan yang akan dialami pada masa depan yang dapay ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimiliki, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun kesejahteraan masyarakat.
            Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian suatu bantuan yang dilakukan melalui wawancara yang disebut dengan berkonseling oleh seorang ahli yaitu konselor kepada individu yang sedang mengalami suatu permasalahan yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga konseli tersebut dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal di diri mereka masing-masing.

2.2 Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi
            Istilah Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.  TIK merupakan seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi, dan sebagai alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan kegiatan pembelajaran. Teknologi Informasi Komunikasi mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Teknologi yang modern pada saat ini, benar-benar membantu dalam mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.

2.3 Hubungan TIK dalam Bimbingan Konseling
            Teknologi informasi memberikan kesan inovatif, kreatif dan menyenangkan pada saat memberikan layanan Bimbingan Konseling. Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para Konselor agar dapat menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan berkembangnya jaman, diantaranya:
1.         Konseling melalui video-phone
2.         Konseling melalui telepon
3.         Konseling melalui media email
4.         Konseling melalui internet atau chatting
Pada saat ini, telah kita ketahui bahwa model pendekatan baru Layanan Bimbingan Konseling berbasis Teknologi atau yang disebut juga cybercounceling mulai sering diminati oleh para praktisi Bimbingan dan Konseling baik disekolah atau di luar sekolah. Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bisa dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan internet. Penerapan TIK menjadi fasilitator yang utama sebagai pemerata dunia pendidikan, dan tentunya memperkaya wawasan siswa secara lebih kompleks. Cyber Counseling adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, e-mail, facebook, videoconference  (yahoo massangger)  dan ide inovatif lainnya.
Dalam dunia bimbingan dan konseling penggunaan media dalam pemberian layanan dirasa lebih efektif dan menarik bagi siswa sehingga ketercapaian layanan dirasakan lebih optimal karena dengan berbasis TIK berbagai tampilan layanan dapat diperoleh dan dibermanfaatkan dengan lebih baik seperti media  flash, ebook, artikel internet, dan lain-lain. Dengan begitu baik guru pembimbing maupun siswa nantinya dapat memperoleh dan memanfaatkan segala media yang ada dalam mencapai tujuan layanan yang diinginkan.

2.4  Manfaat TIK dalam proses layanan Bimbingan Konseling
Pada saat ini proses konseling bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak hanya dengan bertemu dan bertatap muka. Dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi, konseling dapat pula dilakukan dalam dunia maya, sehingga memudahkan konseli saat ingin berkonsultasi tanpa harus bertemu dengan konselornya.
1.         Konseling melalui video-phone
Video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka. Kelemahan dari proses konseling seperti ini, konselor tidak dapat seutuhnya memahami bagaimana keadaan konseli dikarenakan tidak dapat mengamatinya secara langsung, bagaimana bahasa tubuhnya, hanya bisa melihat melalui raut muka saja.

2.         Konseling melalui telepon
Mudahannya pengaksesan dalam pemberian layanan di bidang bimbingan dan konseling diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menginginkan pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling melalui telepon pastinya konselor memiliki arahan-arahan dalam berkonseling seperti:
a.         Menggunakan bahasa yang sopan dan santun
b.         Menggunakan suara yang lembut, degan volume intonasi yang tepat
c.         Mendengarkan pembicaraan klien sampai selesai, jangan menyela apa yang diutarakan oleh klien apalagi pada awal pembicaraan
d.         Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.         Mencatat hal-hal yang perlu diperhatikan lebih dari klien
f.          Memfokuskan pembicaraan dengan klien guna mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g.         Saat akan mengakhiri pembicaraan, konselor menyampaian kesediannya untuk siap melakukan hubungan komunikasi tahap selanjutnya.



3.         Konseling melalui radio dan televisi
Proses konseling radio, pembicaraan antara konselor dan konseli dipancarkan atau diketahui oleh pihak lain. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif, jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang mendalam dan intensif karena sifatnya tidak rahasia.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, untuk itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian.
      4.       Internet
Internet merupakan media yang sangat berperan penting dalam proses pembelajaran. Begitu pula pelayanan konseling dapat dilakukan melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling (email counseling). Berikut merupakan beberapa contoh proses konseling via internet antara lain:
a.         Email therapy
Email counseling merupakan suatu proses yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena esensi e-counseling terletak pada menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling cepat dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif. Kegiatan seperti ini, tidak dimaksudkan untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi dapat  menjadi salah satu cara yang efektif dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor. Walaupun sebenarnya cara seperti ini kurang efektif, karena konselor tidak dapat mengamati secara langsung bagaimana kondisi psikis yang sebenarnya di alami oleh pihak konseli.

b.         Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.

Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
         Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
         Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
         Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
         Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.
         Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
         Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi),(g) kredibilitas konselor.
         Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur secara khusus.

Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal:
-   Memberikan peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi mana saja
-   Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling
-   Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
-   Memperluas data dalam dokumen
-   Memberikan layanan alih tangan (referal)
-   Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
-   Mengurangi kesulitan penjadwalan
-   Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”
-   Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
-   Menunjang pengumpulan data penelitian.

c.         E-counseling
Istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
-           Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
-           Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut
-    Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam problem.
-    Konselor harus berkepribadian baik
-    Konselor mampu memahami karakteristik klien
-    Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling

4.         Videoconverence
Video merupakan suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara. Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
         Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
         Alat-alat untuk videoconverence sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.

2.5  Fungsi TIK dalam Bimbingan Konseling
            Berbicara tentang penggunaan TIK sebagai media layanan dalam bimbingan dan konseling tidak jauh berbeda dengan TIK sebagai media pembelajaran pada umumnya yaitu tentang bagaimana seorang pendidik dalam memanfaatkan media TIK sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan program layanan yang ada.
Fungsi khusus Teknologi Informasi dalam bimbingan konseling diantaranya:
1.         Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya
2.         Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data
3.         Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.
4.         Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling
5.         Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik

2.6  Kelebihan dan kelemahan TIK dalam Bimbingan Konseling
Beberapa kelebihan TIK dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
1.         Pembelajaran dari mana dan kapan saja
2.         Bertambahnya interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru
3.         Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas
4.         Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi
5.         Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses
6.         Tidak membutuhkan biaya transportasi
7.         Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
8.         Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
9.         Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secaraface to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
10.       Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
11.       Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
12.       Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif

      Kelemahan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Selain kelebihan yang ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK dalam layanan bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
1.         Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2.         Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah
3.         Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien
4.         Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
5.         Media yang digunakan kurang sesuai dengan apa yang dibutuhkan klien
6.         seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau empati
7.         Teknologi canggih hanya akan bermanfaat jika klien mengerti penggunaannya
8.         Akan menimbulkan dampak negatif jika klien tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu atau peserta didik agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mampu mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.

3.2 Saran

Sebaiknya teknologi informasi dan komunikasi tetap dikembangkan untuk membantu menunjang kegiatan dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling serta dapat mempermudah komunikasi antara konselor dan konseli.  


Daftar Pustaka
Walgito, Bimo. 2010. Bimbingan+konseling (Studi&Karier). Yogyakarta: CV ANDI OFFSET
http://tresnainnovation.blogspot.com/ (diakses tanggal 05-09-2014 pukul 10.32)
http://bk112103.blogspot.com/2014/01/tik-dalam-pembelajaran-modern-bk_9.html (diakses tanggal 05-09-2014 pukul 11.20)

0 komentar:

Posting Komentar

tuliskan komentar dengan menggunakan bahasa yang sopan.

Blogger templates